KSP Kopdit Sanai didirikan pada tanggal 5 Januari 2006 di Kupang dengan beranggotakan 35 orang. Koperasi ini dibentuk berlandaskan senasib dan sepenanggungan seluruh anggota arisan Riung wilayah oebobo. Kelompok Arisan Riung Wilayah Oebobo telah berlangsung lama dan anggota menyetujui untuk menambah kegiatan yang lebih bersifat mengikat dan produktif. Sehingga Anggota arisan menyepakati untuk membentuk sebuah usaha simpan pinjam dalam skala kebutuhan kecil sehingga bisa saling membantu dalam memenuhi kebutuhan keuangan. Kegiatan simpan pinjam tersebut dikatakan sebagai Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) dalam kelompok arisan Riung Wilayah Oebobo. Dalam diskusi bulanan dan tepatnya Bulan Desember 2005 disepakati untuk meningkatkan statusnya dari UBSP menjadi Koperasi Simpan Pinjam. Oleh karena itu dibentuklah Tim untuk menyelesaikan transaksi-transaksi pada UBSP sehingga dapat melaksanakan RAT I sekaligus pembentukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Pertimbangan lain bahwa apabila status berubah menjadi KSP maka ruang gerak usaha akan lebih terbuka dan keanggotaan terbuka untuk umum. Pada tanggal 5 Januari 2006 dilaksanakan RAT pertama dan ditetapkan sebagai tanggal berdirinya
koperasi KSP Arisan Riung Wilayah Oebobo. Selanjutnya ada perubahan nama yakni KSP Ce’nai. Dalam tutur bahasa Riung ada tiga sebutan yang artinya sama yaitu Ce’nai, Ca’nai dan Sa’nai. Ketiga mengandung arti Sehati/Satu Hati. Tahun 2007 masih menggunakan Koperasi Ce’nai dan berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sa’nai pada Tahun 2008 sampai saat ini. Keanggotaan telah terbuka bagi siapa saja terutama sahabat, handaitaulan yang memiliki prinsip kebersamaan, kekeluargaan dan solidaritas.
Pada Tahun 2010 diproses badan hukum melalui Dinas Koperasi dan Provinsi NTT sehingga diterbitnya Badan Hukum Koperasi No: 09/BH/XXIX/VII/2010 pada tanggal 25 Juni 2010 dengan nama KSP Kopdit Sa’nai.