KSP Kopdit Sanai didirikan pada tanggal 5 Januari 2006 di Kupang dengan beranggotakan 35 orang. Koperasi ini dibentuk berlandaskan senasib dan sepenanggungan seluruh anggota arisan Riung wilayah Oebobo.
Kelompok Arisan Riung Wilayah Oebobo telah berlangsung lama dan anggota menyetujui untuk menambah kegiatan yang lebih bersifat mengikat dan produktif.
Lebih lanjutSimpanan ekuitas terdiri dari simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Swakarsa dan Simpanan Kapitalisasi
Simpanan ekuitas terdiri dari simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Swakarsa dan Simpanan Kapitalisasi
Simpanan ekuitas terdiri dari simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Swakarsa dan Simpanan Kapitalisasi
Berikut beberapa testimonial anggota KSP Kopdit Sa'nai
Semua Testimoni
Koperasi Sa’nai merupakan sebuah gerakan ekonomi keluarga yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keuangan anggota yg mendesak serta meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Koperasi pada umumnya.
Bunga Pinjaman Murah sehingga tidak memberatkan Anggota. Anggota mendapatkan jasa pinjaman berupa Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun. Akuntabilitas Manajemen, pelaporannya cepat dan transparan dengan mentaati kewajiban lembaga berupa RAT.
Dari hati yang tulus saya harus katakan saya bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar KSP Sa'nai sampai saat ini. Hemat saya KSP Sa' nai adalah koperasi primer di NTT yang: Pertama, selalu dengan transparan menyampaikan laporan keuangannya secara langsung
Berikut beberapa ringkasan jawaban untuk pertanyaan yang sering ditanyakan.
A: KSP Kopdit Sa'nai memiliki 3 jenis Produk Pinjaman, yaitu (P-1) Pinjaman Kapitalis, (P-2) Pinjaman umum dan (P-3) Pinjaman Spesial. Penjelasan lebih lanjut silahkan akses link berikut.
A: KSP Kopdit Sa'nai memiliki 2 jenis Produk Simpanan, yaitu (S-1) Simpanan Ekuitas dengan Simpanan Pokok (SP) Rp 500.000 (disetor pada saat mendaftar sebagai anggota) dan Simpanan Wajib (SW) Rp 10.000,-/bulan, yang kedua (S-2) Simpansa atau Simpanan Pendidikan Anak Sa’nai, untuk jenis simpanan ini masih dalam tahap pengembangan. Penjelasan lebih lanjut silahkan akses link berikut.
Syarat Umum Menjadi Anggota KSP Kopdit Sa'nai adalah (1) Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Propinsi Nusa Tenggara Timur. (2) Sehat jasmani dan rohani. (3) Menerima dan Mentaati AD, ART dan ketentuan lain yang berlaku di KSP Kopdit Sa’nai Kupang. (4) Keanggotaan bersifat perorangan dan tidak dapat dipindahtangankan.
Penjelasan lebih lanjut silahkan akses link berikut.
Dan dapatkan semua manfaat dan keuntungan keanggotaannya
Daftar Sekarang